Apa Yang Dimaksud Dengan Izin Asisten Apoteker
Izin Asisten Apoteker adalah Pemberian izin kepada orang pribadi yang menyelenggarakan sarana
pelayanan kesehatan di bidang Obat - obatan
Dasar Hukum Izin Asisten Apoteker
1. Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor : 33 tahun 2008 tentang Retribusi perizinan dibidang
Kesehatan .
2. Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor : 7 Tahun 2008, tentang Organisasi dan
Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Asahan .
3. Peraturan Bupati Asahan Nomor : 35 Tahun 2008, tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan
Pengelola Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Asahan
4. Peraturan Bupati Asahan Nomor : 6 Tahun 2009, tentang Standart Operating Procedure Pelayanan
Penerbitan Perizinan Pada Badan Pengelola Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Asahan
5. Peraturan Bupati Asahan Nomor : 7 Tahun 2009, tentang Persyaratan Penerbitan Perizinan pada Badan
Pengelola Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Asahan
6. Keputusan Bupati Asahan Nomor : 157 – BP3M / 2009, tentang Pembentukan Tim Pelayanan Perizinan
Terpadu Satu Pintu
pada Badan Pengelola Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Asahan
Apakah Syarat Izin Asisten Apoteker
1. Surat Permohonan.
2. Fhoto Copy Surat Izin Kerja Asisten Apoteker
3. Fhoto copy KTP
4. Fhoto copy denah Lokasi
5. Surat Yang Menyatakan Status Bangunan Dalam Bentuk Akte Hak Milik/Sewa/Kontrak
6. Daftar Asisten Apoteker Dengan Mencantumkan Nama,Alamat,Tanggal,Lulus,dan Nomor Surat
Izin Kerja
7. Surat Pernyataan Dari Asisten Apoteker Pengelola Apotik Bahwa Tidak Bekerja Tetap Pada
Perusahaan Farmasi Lain dan Tidak Menjadi Asisten Apoteker di Apotik Lain
8. Akte Perjanjian Kerja Sama Apoteker Pengelola Dengan Pemilik Sarana Apotik
9. Surat rekomendasi dari ISFI.
10. Fhoto Copy NPWP
11. Surat Pernyataan Pemilik Sarana Tidak Terlibat Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan
Dibidang Obat
12. Advis dari Tim Teknis / Dinas Teknis.
13. Pas fhoto ukuran 3 x 4 sebanyak 4 Lembar
sumber : http://pemkab-asahan.go.id/a/23.%20IZIN%20ASISTEN%20APOTEKER.pdf
StaTiStik
Categories
- Anatomi dan Fisiologi (4)
- Asuhan Keperawatan (ASKEP) (4)
- Daftar Alamat Dinas Instansi (2)
- Data Pegawai (1)
- Farmasi (33)
- Gigi dan Mulut (3)
- Gizi (6)
- Imunisasi (1)
- ISPA (2)
- Jaminan Kesehatan (1)
- Ka. UPTD PKM GM (1)
- Kab.Muara Enim (1)
- KB (11)
- Kegiatan PKM GM (2)
- Kesehatan Lingkungan (Kesling) (6)
- Kesehatan Reproduksi (KESPRO) (5)
- KIA (4)
- Narkoba (2)
- Obat (14)
- Pedoman dan Juknis (1)
- Penyakit (25)
- Posyandu (3)
- Posyandu Lansia (1)
- PPGD (7)
- PPGD (Gawat Darurat) (1)
- Profil Puskesmas (6)
- Program Puskesmas (2)
- Protap Emergency (7)
- Protap Penyakit (8)
- Puskesmas (4)
- Rumah Sakit (1)
- Seputar Ibu Hamil (15)
- Simbol Obat (2)
- Software (3)
- Tips Sehat (2)
- VISI DAN MISI (1)
- Web Links (2)

- pkmgunungmegang.blogspot.com
- Merupakan puskesmas Rawat Inap / UGD yg terletak di Kecamatan Gunung Megang, membawahi Kec. Gn.Megang & Kec Benakat dengan keseluruhan adalah 14 desa wilayah kerja
Creator
Selasa, 02 April 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar