Jumat, 20 Juli 2012

OBAT

Definisi dan Penggolongan Obat
      Obat adalah zat kimia yang bersifat racun, namun dalam jumlah tertentu dapat memberikan efek mengobati penyakit.
      Obat dapat dibagi menjadi 5 (lima) golongan yaitu :
1. Obat bebas
2. Obat bebas terbatas 
3.  a.Obat keras
   b. Obat psikotropika
4. Obat Narkotika
Informasi dalam kemasan atau brosur
Pada umumnya informasi obat yang dicantumkan adalah :
      Nama obat
Nama obat pada kemasan terdiri dari nama dagang dan nama zat aktif yang terkandung didalamnya.
            Contoh :  Nama Dagang : Panadol
                     Nama Zat Aktif : Parasetamol / Acetaminophen
      Komposisi obat
Informasi tentang zat aktif yang terkandung didalam suatu obat, dapat merupakan zat tunggal atau kombinasi dari berbagai macam zat aktif dan bahan tambahan lain.
      Indikasi
            Informasi mengenai khasiat obat untuk suatu penyakit.
      Aturan pakai
Informasi mengenai cara penggunaan obat yang meliputi waktu dan berapa kali obat tersebut digunakan.
      Peringatan perhatian
Tanda Peringatan yang harus diperhatikan pada setiap kemasan obat bebas dan obat bebas terbatas.
      Tanggal Daluwarsa
            Tanggal yang menunjukkan berakhirnya masa kerja obat.
      Nama Produsen
            Nama Industri farmasi yang memproduksi obat.
      Nomor batch/lot
            Nomor kode produksi yang dikeluarkan oleh Industri Farmasi.
      Harga Eceran Tertinggi
            Harga jual obat tertinggi yang diperbolehkan oleh pemerintah.
      Nomor registrasi
            Adalah tanda ijin edar absah yang diberikan oleh pemerintah.
 
Cara Pemilihan obat
Hal yang harus diingat dalam pemilihan obat.
  • Alergi atau reaksi yang tidak diinginkan yang pernah dialami terhadap obat tertentu.       
  • Wanita dalam kondisi hamil atau merencanakan untuk hamil, karena beberapa obat dapat mempengaruhi janin sehingga dapat menyebabkan cacat pada bayi.      
  • Wanita yang sedang menyusui, sebab beberapa obat dapat masuk ke dalam air susu ibu dan menimbulkan efek yang tidak diinginkan pada bayi.        
  •  Diet yang sedang dilakukan misalnya minum obat diet, atau diet rendah garam, atau diet rendah gula, mengingat selain mengandung bahan berkhasiat obat juga mengandung bahan tambahan lain seperti pemanis.  
  • Sedang minum obat lain.      
Cara Mendapatkan Obat
Masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan dan obat dari rumah sakit, puskesmas, pustu dan poskesdes atau membeli obat sendiri di apotek atau toko obat berizin. Pada waktu menerima obat dari petugas keshatan di rumah sakit, puskesmas, apotek, atau toko obat, diwajibkan melakukan pemeriksaan fisik obat dan mutu obat yang meliputi :
      Jenis dan jumlah obat
      Kemasan obat
      Kadaluarsa obat
      Kesesuaian etiket meliputi nama, tanggal, dan aturan pakai.
 
PERINGATAN PERHATIAN
Beberapa hal yang harus diperhatikan Untuk menetapkan jenis obat,
harus diperhatikan:
      Gejala atau keluhan rasa sakit
      Alergi atau reaksi yang tidak diinginkan yang pernah dialami terhadap obat tertentu.
Wanita dalam kondisi hamil atau merencanakan untuk hamil, karena beberapa obat dapat mempengaruhi janin sehingga dapat menyebabkan cacat pada bayi.
  Wanita yang sedang menyusui, sebab beberapa obat dapat masuk ke dalam air susu ibu dan menimbulkan efek negatif pada bayi.
   Diet yang sedang dilakukan misalnya dengan menggunakan obat diet, atau diet rendah garam, atau diet rendah gula, mengingat bahwa suatu obat, selain mengandung bahan berkhasiat obat juga mengandung bahan tambahan lain seperti pemanis.
   Efek samping yang tertera pada label obat, misalnya akan menyebabkan rasa kantuk; seharusnya tidak membawa kendaraan sesudah minum obat.
      Sediaan obat harus tepat, misalnya kalau sulit menelan hindari obat oral.
      Sedang minum obat lain, karena kemunkinan akan terjadi nteraksi.
      Nama obat, khasiat, cara penggunaan dan dosis.
 
Untuk menetapkan kemasan/wadah obat harus diperhatikan :
      Harus tersegel dengan baik, tidak rusak, tidak berlubang, tanggal kadaluarsa jelas terbaca.
 
Bentuk tanda peringatan Tanda peringatan selalu tercantum pada kemasan obat bebas terbatas berbentuk empat persegi panjang dengan huruf putih pada dasar hitam ukuran panjang 5 (lima) sentimeter, lebar 2 (dua) sentimeter yang terdiri dari 6 macam, yaitu P No. 1 s/d 6, sebagai berikut :         
 
DOSIS OBAT
Dosis adalah merupakan aturan penggunaan obat yang  menunjukkan :
      Jumlah gram atau volume obat
      Berapa kali obat harus diberikan.
      Dosis harus sesuai dengan umur dan berat badan pasien.
Gunakan obat tepat waktu sesuai aturan penggunaan, contoh :
      Tiga kali sehari berarti obat diminum setiap 8 jam sekali
      Obat diminum sebelum atau sesudah makan
      Jika menggunakan obat bebas, ikuti petunjuk pada kemasan atau brosur/leaflet.
Bila lupa minum obat :
      Segera minum obat yang terlupa
      Abaikan dosis yang terlupa, jika hampir mendekati minum berikutnya
      Kembali ke jadwal selanjutnya sesuai aturan 

--sumber : http://wailineal.blogspot.com/2012/02/obat_04.html

0 komentar:

Posting Komentar