Senin, 04 Maret 2013

Luka Bakar

Definisi :
Luka bakar adalah luka yang terjadi akibat sentuhan permukaan tubuh dengan benda-benda yang menghasilkan panas (api,cairan panas, listrik, dll) atau zat-zat yang bersifat membakar (asam kuat, basa kuat).Tindakan Terpenting :
  • Segera menghentikan paparan panas
  • Mencegah meluas dan mendalamnya kerusakan jaringan kulit
  • Mencegah dan mengatasi infeksi
  • Mencegah kontraktur dan perlengketan jari tangan/kaki
  • Segera tentukan diagnosis dengan mencantumkan derajat dan berat luka bakar
Derajat Luka Bakar
(berdasarkan kedalamanlapisan kulit yang terkena)
  • Derajat 1: mengenai lapisan luar epidermis, kulit merah, sedikit oedem, dan nyeri
  • Derajat 2: mengenai epidermis dan sebagian dermis, terbentuk bulla,sedikit oedem,nyeri berat. Bila bulla pecah tampak agak kemerahan
  • Derajat 3: mengenai seluruh lapisan kulit, lesi pucat, warna kecoklatan dengan permukaan lebih rendah dari bagian yang tidak terbakar
Beratnya Luka Bakar
(berdasar derajat dan luasnya kulit yang terkena)
  • Ringan: luka bakar derajat I atau derajat I atau derajat II seluas < 15% atau derajat II seluas < 2%
  • Sedang: luka bakar derajat II seluas 10-15% atau derajat II seluas 5-10%
  • Berat: luka bakar derajat II seluas > 20% atau derajat III seluas > 10% atau mengenai wajah, tangan-kaki, alat kelamin/persendian sekitar ketiak atau akibat listrik tegangan tinggi (> 1000 V) atau dengan komplikasi patah tulang/kerusakan jaringan lunak/gangguan jalan nafas
Perhitungan Luasnya Luka Bakar
Anak-anak (dihitung menurut rumus Lund dan Browder : dalam %), sedangkan dewasa (dihitung menurut rumus Rule of Nine)

Pertolongan Pertama (di tempat kejadian):
  • Matikan api dengan memutuskan hubungan (suplay) Oksigen dengan menutup tubuh penderita dengan selimut, handuk, seprai, karung, dll
  • Perhatikan Keadaan Umum penderita
Pendinginan:
  • Buka pakaian penderita
  • Rendam dalam air atau air mengalir 20 – 30 menit, derah wajah dikompres air
  • Yang disebabkan zat kimia: selain air dapat dapat digunakan NaCI (untuk zat korosif) atau gliserin (untuk fenol)
Mencegah infeksi:
  • Luka ditutup dengan perban/ kain kering bersih yang tidak dapat melekat pada luka
  • Penderita ditutup kain bersih
  • Jangan beri zat yang tidak larut dalam air seperti: mentega, menyak, kecap, pasta gigi,telor, dll
  • Rujuk ke Puskesmas
Perhatian:
pendinginan tidak ada gunanya jika luka bakar > 1 Jam.

Penatalaksanaan:
Menurut derajat Luka Bakar
  • Derajat 1: cuci dengan larutan antiseptik dan beri analgesik. Bila mengenai daerah muka, genital rawat inap
  • Derajat 2: inj. TAS 1500 IU im atau inj. Tetanus Toksoid (TT) 1 ml im
  • Derajat 2 tidak luas tetapi terbuka : dicuci dengan larutan antiseptik, ditutup kasa steril, beri zalf levertran. Bila tidak ada tanda infeksi, kasa diganti tiap 2 minggu
  • Derajat 3: rujuk ke RSUD dengan infus terpasang
Menurut Beratnya Luka Bakar
  • Ringan tanpa komplikasi: berobat jalan
  • Sedang: sebaiknya rawat inap untuk observasi
  • Berat : rujuk ke RSUD dengan infus terpasang
Indikasi Rawat Inap
  • Luka bakar didaerah wajah dan leher
  • Luka bakar di daerah tangan
  • Luka bakar di daerah mata
Inhalasi

Sumber : http://puskesmaspalaran.wordpress.com/2006/11/05/luka-bakar/

0 komentar:

Posting Komentar