
Pada tahun yang sama disusunlah Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dikukuhkan melalui Kepmenkes No 852/Menkes/SK/IX/2008, dan telah disepakati oleh pemangku kepentingan terkait.
STBM merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
Terdapat 5 pilar dalam STBM, yaitu:
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).
3. Pengelolaan Air Minum di Rumah Tangga (PAM RT).
4. Pengelolaan sampah rumah tangga.
5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga.
--sumber : http://pkm.web.id/web/2010/10/07/5-pilar-stbm.pkm
0 komentar:
Posting Komentar