Pendahuluan
Akhir – akhir ini telah timbul polemik tentang siapa,
apa dan bagaimana peran seorang Asisten Apoteker, terutama untuk
pekerjaan pelayanan kefarmasian ( Pharmaceutical care ) yakni satu
bentuk pelayanan dan tanggung jawab langsung profesi apoteker dalam
pekerjaan kefarmasian
untuk meningkatkan kualitas hidup pasien. Asisten
apoteker sebenarnya bukanlah gelar akademis, tetapi sebutan untuk orang
yang bekerja membantu apoteker dalam kerja profesi farmasi. Sering ada
terjadi bahwa seorang apoteker di apotik bekerja sebagai asisten
(pembantu) apoteker lain yang menjadi APA di apotik itu. Malah ada pula
apoteker menjadi apoteker pendamping yang bertugas membantu APA di
apotik tersebut.
Dalam Permenkes No. 679/2003 seolah
terkesan asisten apoteker adalah “ gelar “ yang diberikan kepada lulusan
untuk sekaligus tiga jenis institusi pendidikan yang berbeda kurikulum
kompetensinya dan stratanya.
Profesi apoteker ( dulu dikenal
dengan istilah “polyvalent” ) dapat dilaksanakan diberbagai bidang
pekerjaan, seperti apotik, industri, distribusi, litbang, pengawasan
mutu, dll. Kesemua bidang ini dalam kerja profesi apoteker memerlukan
pembantu yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
Jika
kita pahami masalahnya, tentu tidak sulit memperjelas mana asisten
apoteker untuk membantu apoteker di laboratorium sebagai analis farmasi
dan makanan, mana yang berkompetensi membantu apoteker dalam pelayanan
farmasi di apotik, di industri, di litbang, dst.Sejarah dan latar
belakang asisten apoteker.
Di Indonesia, pada zaman Hindia
Belanda sudah ada pendidikan asisten apoteker. Semula asisten apoteker
dididik di tempat kerjanya di apotik oleh apoteker Belanda. Setelah
calon tersebut memenuhi syarat maka diadakanlah ujian pengakuan
bertempat di Semarang, Surabaya dan Jakarta. Warga Indonesia asli yang
lulus pertama ujian di Surabaya adalah pada thn 1908. Menurut buku
Verzameling Voorschriften Thn 1936 yang di keluarkan D.V.G dapat
diketahui bahwa dengan keputusan pemerintah Belanda No.38 thn 1918 dan
diperbaharui dengan Kep No. 15 thn 1923 ( Stb. No. 5 ) dan Kep No.45 thn
1934 (Stb 392) didirikanlah Sekolah Asisten Apoteker dengan
nama“Leergang voor de opleiding van apothekers-bedienden onder de naam
van apothekers-assistentenschool“. Syarat pendidikan dasarnya Mulo bag B
(setara SMP PaspaL). Pada waktu itu jumlah murid sangat dibatasi dan
jumlah yang diluluskan juga dibatasi sampai hanya 20% (luar biasa
ketatnya).
Pada zaman pendudukan Jepang, sekolah asisten apoteker
baru dimulai lagi pada tahun 1944 di Jakarta, lamanya hanya 8 bulan dan
hanya dua angkatan. Setelah kemerdekaan, pemerintah Indonesia membuka
sekolah asisten apoteker di beberapa kota seperti Yogyakarta, Jakarta
dan beberapa ibukota provinsi lainnya.
Jadi melihat sejarahnya
memang semula asisten apoteker diadakan untuk membantu kerja apoteker
Belanda yang bekerja di apotik pada waktu itu sangat kurang jumlahnya.
Sekarang di Indonesia ternyata masih diperlukan mungkin karena apoteker
sangat jarang berada di apotik selama waktu buka apotik.
Pembahasan
Kita
ingin membahas untuk menjawab dua pertanyaan pokok. Pertama, apakah
tenaga menengah farmasi asisten apoteker ( lulusan SMF/SAA ) untuk
pharmaceutical care masih diperlukan. Atau seperti tuntutan pihak
tertentu, pelayanan tsb harus dilakukan oleh tenaga lulusan JPT ?
Istilah asisten berasal dari kata assistent ( bahasa Belanda) yang
artinya pembantu, asisten, wakil ( A.L.N. Kramer Sr. Kamus Belanda).
Untuk
menjawabnya kita lihat ke negeri yang melahirkan tenaga asisten
apoteker, yakni Negeri Belanda. Kenyataannya dalam sistem pelayanan
kefarmasian di apotik di Belanda, saat ini masih menggunakan tenaga
asisten apoteker sebagai pembantu kerja apoteker. Asisten apoteker
disebut tenaga menengah karena dasar pendidikan umum dari jalur MAVO,
Middelbaar Algemeen Vormend Onderwijs ( setingkat SMP plus, yakni SD +4
thn ) lalu dididik 3 tahun di MBO, Middelbaar Beroeps Onderwijs
(setingkat SMK) bidang farmasi. Dalam sistem pendidikan nasional mereka
memang sudah ada pengarahan bakat dan minat mau kemana siswa akan
melanjutkan pelajaran. Kalau mau ke akademi, maka liwat jalur HAVO,
Hoger Algemeen Vormend Onderwijs ( SD plus 5 tahun). Untuk ke perguruan
tinggi maka harus lewat jalur VWO, Voorbereidend Wetenschappelijk
Onderwijs (setara SMA). Pemilihan jalur itu tergantung prestasi akademik
siswa sendiri dan ditetapkan oleh sekolahnya. Memang ini karena
pemerintah Belanda punya program bahwa hanya sekitar 30 % siswa bisa ke
perguruan tinggi. Sejumlah 70 % diarahkan ke pendidikan kejuruan dan
keterampilan yang sangat banyak butuh tenaga kerja.
Di Indonesia
dalam Undang - Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, telah ditetapkan wadah Sekolah Menengah Kejuruan, dimana telah
ditetapkan pula pada bidang keahlian Kesehatan, program keahlian
Farmasi. Ini memantapkan bahwa asisten apoteker adalah produk pendidikan
menengah setara SMK ( seperti sistem di Negeri Belanda saat ini)
Didalam
beberapa kesempatan, pejabat Diknas sering menyampaikan bahwa ratio
pendidikan antara SMA dan SMK saat ini adalah 70 : 30 dan akan dibalik
menjadi 70 SMK dan 30 SMA. Ini berarti secara logika bahwa pendidikan
menengah kejuruan farmasi ( SMF /SMK Far ) akan lebih ditingkatkan
jumlah dan kualitasnya pada masa mendatang.
Kesimpulan dan saran
1.
Melihat sejarahnya di Indonesia, nama dan peran asisten apoteker sudah
melekat hampir 100 tahun ( lulusan pertama tahun 1908 di Surabaya).
Dihitung
secara jumlah, mungkin sudah ratusan ribu lulusan A.A dan mungkin masih
puluhan ribu A.A diseluruh Indonesia yang tetap mengabdikan profesinya
membantu apoteker di apotik atau fasilitas kesehatan lainnya, dan mereka
bekerja tanpa menghitung hitung apakah apotekernya sama - sama bekerja
profesi hadir ditempatnya bekerja.
2. Dengan pembahasan diatas,
diharapkan makin mudah kita memahami eksistensi dan peran asisten
apoteker selama ini, maka diharapkan kita lebih arif dan bijaksana pula
memahami materi dan jiwa dari Kep.Menkes R.I No. 679/Menkes/SK/V/2003
tentang Registrasi dan Izin Kerja Asisten Apoteker.
Ditilik dari
sebutan yang tertulis dalam keputusan tsb, istilah asisten apoteker
untuk tenaga ketiga jenis institusi lulusan itu mempunyai arti yang sama
yakni membantu kerja profesi apoteker.
Yang berbeda adalah bidang
kerjanya. Itu tergantung dari kurikulum pendidikan yang didapatnya dan
kompetensi yang dimilikinya. Sekali lagi kita lihat bahwa kerja profesi
apoteker itu mencakup semua bidang ( apotik, industri, litbang,
pengawasan mutu, distribusi, pemasaran dll. ). Untuk setiap bidang tentu
disesuaikan kompetensi apa yang diperlukan dan harus sesuai dengan
kompetensi / kurikulum pendidikan yang dimilikinya. Kompetensi di
laboratorium berbeda dengan kompetensi di apotik yang memerlukan
ketrampilan membaca resep, meracik, ketelitian dan kecepatan.
Untuk
industri atau Litbang atau Lembaga pengawasan mutu tentu sangat
diperlukan kemampuan ilmu yang lebih dari sekadar trampil dari membaca
resep, meracik atau menyerahkan obat kepada pasien di apotik.
3.
Sebagai penutup penulis ingin menyampaikan bahwa sumbangan pemikiran
dalam pembahasan asisten apoteker ini adalah sebagai sumbang saran,
karena penulis ( yang telah menggeluti dunia pendidikan menengah farmasi
selama 40 tahun ) sangat prihatin atas komentar , pendapat yang
dilontarkan tanpa informasi yang lengkap. Kita bersama ingin mencegah
berkembangnya budaya salah menyalahkan, mau menang sendiri dan yang
paling mengkhawatirkan adalah lupa bahwa kita sebenarnya bergerak dalam
dunia pendidikan yang penuh etika.
4. Terima kasih.
Ref :
1. U.U No.20 / 2003 tentang. Sisdiknas
2. P.P 25 Thn 1980 ttg Apotik
3. Kep. Menkes No. 679 / 2003 tentang. Reg dan izin kerja A.A
4. Kep.Menkes No. 1027 /2004 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotik
5. Drs. Sunarto Prawirosujanto , Sejarah Perkembangan Farmasi di Indonesia ( Penerbit UGM 1972)
6. Drs. J. Hazeveld, Hilversum, Belanda. (ex SAA, wawancara)
--sumber : http://apotekputer.com/ma/index.php?option=com_content&task=view&id=30&Itemid=52
StaTiStik
Categories
- Anatomi dan Fisiologi (4)
- Asuhan Keperawatan (ASKEP) (4)
- Daftar Alamat Dinas Instansi (2)
- Data Pegawai (1)
- Farmasi (33)
- Gigi dan Mulut (3)
- Gizi (6)
- Imunisasi (1)
- ISPA (2)
- Jaminan Kesehatan (1)
- Ka. UPTD PKM GM (1)
- Kab.Muara Enim (1)
- KB (11)
- Kegiatan PKM GM (2)
- Kesehatan Lingkungan (Kesling) (6)
- Kesehatan Reproduksi (KESPRO) (5)
- KIA (4)
- Narkoba (2)
- Obat (14)
- Pedoman dan Juknis (1)
- Penyakit (25)
- Posyandu (3)
- Posyandu Lansia (1)
- PPGD (7)
- PPGD (Gawat Darurat) (1)
- Profil Puskesmas (6)
- Program Puskesmas (2)
- Protap Emergency (7)
- Protap Penyakit (8)
- Puskesmas (4)
- Rumah Sakit (1)
- Seputar Ibu Hamil (15)
- Simbol Obat (2)
- Software (3)
- Tips Sehat (2)
- VISI DAN MISI (1)
- Web Links (2)
- pkmgunungmegang.blogspot.com
- Merupakan puskesmas Rawat Inap / UGD yg terletak di Kecamatan Gunung Megang, membawahi Kec. Gn.Megang & Kec Benakat dengan keseluruhan adalah 14 desa wilayah kerja
Creator
Sabtu, 21 Juli 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar