Jumat, 20 Juli 2012

ALKOHOL DALAM OBAT


Sekitar 25 tahun silam, ramai polemik di surat kabar ibu-kota mengenai keberadaan etanol dalam suatu obat penurun panas yang sangat populer dan mendominasi pasar saat itu . Sebagian kalangan mempersoalkan bahaya etanol (alkohol) dalam campuran obat tersebut.
Mereka berpendapat etanol yang digunakan sebagai pelarut paracetamol - zat utama penurun panas, diperkirakan dapat menimbulkan bahaya bagi si bayi. Si mungil yang baru lahir belum memiliki sistem yang sempurna untuk memetabolisme alkohol sehingga cenderung menimbulkan kelainan syaraf nantinya. Pada saat itu memang hampir semua obat penurun panas, obat flu dan batuk yang berbentuk sirup mengandung etanol sebagai pelarut.

Sebagian kalangan, terutama dari pabrik obat, membela dengan mengatakan jumlah etanol dalam obat tetes penurun panas sangat sedikit, sehingga tak perlu dikuatirkan. Agaknya mereka lupa bahwa bagi bayi yang beratnya jauh lebih kecil dari orang dewasa, satu cc alkohol itu tidak sedikit jumlahnya, apalagi diminum 3 atau 4 kali sehari.
Untunglah polemik tersebut kini sirna. Pabrik obat telah membuang alkohol sebagai kandungan obatnya. Obat tersebut kini tidak lagi mengandung alkohol, seperti yang ditulis pada kemasannya. Begitu pula dengan obat penurun panas lainnya.
Dijauhi Konsumen

Alkohol ternyata bukan hanya dikandung obat penurun panas, banyak obat seperti sirup obat batuk, tonikum juga menyertakan alkohol dalam menu obatnya. Kini banyak pengguna obat di tanah air mulai mempersoalkan keberadaan alkohol bila hendak membeli obat, terutama konsumen yang beragama Islam yang mengharamkan alkohol. Walau ada yang berpendapat alkohol dalam campuran obat bukan minuman yang memabukkan namun cairan pelarut agar saja , tidak sedikit konsumen yang menjauhi penggunaan obat-obatan yang beralkohol tersebut.

Untunglah sebagian produsen obat di tanah air juga cukup bijak menyikapi hal ini. Banyak obat batuk dan vitamin di hari-hari terakhir ini telah melenyapkan alkohol dari isi campuran obatnya. Sebagai contoh tonikum bayer, kini telah bebas alkohol. Benadryl, Sanadryl - si sirup obat batuk kini telah mencampakkan alkohol dari campurannya. Hanya beberapa obat batuk saja yang masih menggunakan alcohol dalam obat batuk. Malah banyak pabrik mencantumkan kalimat Tidak Mengandung Alkohol pada wadah obatnya . Suatu cara promosi yang jitu agar obat tersebut tidak kehilangan konsumennya, terutama yang mengharamkan alkohol. (AK)

--sumber : http://apotekputer.com/ma/index.php?option=com_content&task=view&id=34&Itemid=9

0 komentar:

Posting Komentar