1. Sasaran pokok pencatatan, pengolahan dan pelaporan obat di puskesmas :
§ Terlaksananya tertib administrasi dan pengelolaan obat
§ Tersedianya data yang akurat dan tepat waktu
§ Tersedianya data untuk melakukan pengaturan dan pengendalian oleh unit yang lebih tinggi
2. Macam – macam format pencatatan dan pelaporan obat di puskesmas dan sub unit pelayanan kesehatan :
§ Kartu stock obat
§ Laporan pemakaian dan lembar permintaan obat ( LPI.PO )
§ Buku catatan harian penerimaan dan pemakaian obat
§ Buku catatan harian penerimaan resep
§ Laporan obat rusak / Daluarsa
§ Surat pernyataan obat hilang
3. Tugas dan wewenang
a) Kepala Puskesmas
§ Bertanggung jawab atas pelaksanaan pengelolaan obat dan pencatatan pelaporan di Puskesmas.
§ Mengawasi dan membina pelaksanaan pengelolaan obat dan pencatatan pelaporan
§ Mengajukan permintaan obat kepada Kadinkes Dati II / Ka GFK setempat.
§ Menyampaikan laporan bulanan pemakaian obat kepada Kadinkes Dati II setempat
§ Melaporkan semua obat yang hilang, rusak, daluarsa dan obat yang tidak dibutuhkan kepada Kadinkes Dati II / GFK setempat.
§ Mengembalikan obat – obatan yang tidak dibutuhkan, rusak dan daluarsa kepada Kadinkes Tk II / GFK.
b). Petugas Gudang Obat Puskesmas
§ Menerima, menyimpan, memelihara obat yang ada di gudang membuat catatan mutasi obat yang keluar maupun yang masuk gudang tobat Puskesmas dalam kartu stok.
§ Mempersiapkan data penerimaan dan pemakaian obat
§ Mengkompilasi data pemakaian dan sisa obat dari masing – masing sub unit
§ Mempersiapkan laporan pemakaian dan permintaan obat
§ Menerima, menyimpan dan memelihara LPLPO yang sudah diisi.
§ Melayani permintaan obat oleh kamar obat dan Puskesmas Pembantu
§ Menerima dan mengumpulkan obat rusak / daluarsa dari gudang simpanannya, kamar obat dan Puskesmas Pembantu
§ Mempersiapkan laporan obat hilang, rusak dan daluarsa
§ Melaporkan obat yang tidak dipakai, hilang, rusak dan daluarsa kepada Kepala Puskesmas
§ Menyimpan kartu stok selama 10 tahun
c). Petugas Kamar Obat Puskesmas
§ Menyimpan, memelihara dan membuat catatan mutasi obat yang diterima maupun yang dipakai oleh kamar obat Puskesmas dalam bentuk Buku Catatan Harian Penerimaan dan Pemakaian Obat
§ Memberi tanda “ UMUM “ pada resep – resep untuk pasien umum
§ Memberi tanda “ PHB “ pada resep – resep untuk peserta PHB Asuransi Kesehatan.
§ Memberi tanda “ Gratis “ pada resep – resep untuk pasien yang tidak membayar biaya pelayanan.
§ Memelihara dan menyimpan resep obat secara tertib ( untuk bukti pengeluaran obat kepada pasien )
§ Setiap awal bulan mempersiapkan data pemakaian obat dan jumlah penerimaan resep ( umum, PHB dan gratis )
§ Membuat laporan dan secara berkala mengajukan permintaan obat kepada Kepala Puskesmas / Petugas Gudang Obat.
§ Melayani permintaan obat untuk keperluan Kamar Suntik, Puskesmas Keliling dan Posyandu
§ Menyimpan dan memelihara obat yang ada di Kamar Obat.
§ Menyerahkan kembali obat rusak / daluarsa kepada Petugas Gudang Obat.
d). Petugas Kamar Suntik
§ Menyimpan, memelihara dan membuat catatan obat yang digunakan maupun yang diterimanya dalam bentuk Buku Catatan Harian Penerimaan dan Pemakaian Obat.
§ Setiap awal bulan (atau jika stok hampir habis) mempersiapkan data pemakaian obat dan melaporkan serta mengajukan permintaan obat kepada Kepala Puskesmas / Petugas Kamar Obat.
§ Menyimpan obat yang ada di Kamar Suntik dengan baik / pada tempat yang sesuai.
§ Menyerahkan kembali obat rusak / daluarsa kepada Kepala Puskesmas / Petugas Kamar Obat.
e). Petugas Obat Puskesmas Pembantu
§ Menyimpan, memelihara dan membuat catatan obat yang digunakan maupun yang diterima oleh Puskesmas Pembantu dalam bentuk Buku Catatan Harian Penerimaan dan Pengeluaran Obat.
§ Setiap awal bulan mempersiapkan data pemakaian obat, sisa stok dan melaporkan serta mengajukan permintaan obat kepada Kepala Puskesmas / Petugas Gudang Obat.
§ Menyimpan resep – resep obat sebagai bukti penggunaan obat.
§ Menyerahkan kembali obat rusak / daluarsa kepada Kepala Puskesmas / Petugas Gudang Obat.
f). Petugas Lapangan Puskesmas Keliling / Posyandu
§ Setiap kali melaksanakan kegiatan lapangan, mengajukan permintaan obat yang diperlukan kepada Kepala Puskesmas / Petugas Kamar Obat
§ Mencatat pemakaian dan sisa obat
§ Menyimpan resep – resep obat sebagai bukti penggunaan obat
§ Setelah selesai dengan kegiatan lapangan, segera mengembalikan sisa obat kepada Kepala Puskesmas.
--sumber : http://ahmad-futsalfc.blogspot.com/2010/10/pengelolaan-obat-di-puskesmas.html
StaTiStik
Categories
- Anatomi dan Fisiologi (4)
- Asuhan Keperawatan (ASKEP) (4)
- Daftar Alamat Dinas Instansi (2)
- Data Pegawai (1)
- Farmasi (33)
- Gigi dan Mulut (3)
- Gizi (6)
- Imunisasi (1)
- ISPA (2)
- Jaminan Kesehatan (1)
- Ka. UPTD PKM GM (1)
- Kab.Muara Enim (1)
- KB (11)
- Kegiatan PKM GM (2)
- Kesehatan Lingkungan (Kesling) (6)
- Kesehatan Reproduksi (KESPRO) (5)
- KIA (4)
- Narkoba (2)
- Obat (14)
- Pedoman dan Juknis (1)
- Penyakit (25)
- Posyandu (3)
- Posyandu Lansia (1)
- PPGD (7)
- PPGD (Gawat Darurat) (1)
- Profil Puskesmas (6)
- Program Puskesmas (2)
- Protap Emergency (7)
- Protap Penyakit (8)
- Puskesmas (4)
- Rumah Sakit (1)
- Seputar Ibu Hamil (15)
- Simbol Obat (2)
- Software (3)
- Tips Sehat (2)
- VISI DAN MISI (1)
- Web Links (2)
- pkmgunungmegang.blogspot.com
- Merupakan puskesmas Rawat Inap / UGD yg terletak di Kecamatan Gunung Megang, membawahi Kec. Gn.Megang & Kec Benakat dengan keseluruhan adalah 14 desa wilayah kerja
Creator
Senin, 16 Juli 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar