Obat Wajib Apotek (OWA) merupakan senjata utama yang kebanyakan digunakan oleh Apoteker dalam melaksanakan swamedika. Hal ini dikarenakan, hanya Apotekerlah yang mempunyai kewenangan untuk menyerahkan obat keras yang termasuk dalam golongan Obat Wajib Apotik ini. Namun apakah swamedika hanya dapat dilakukan dengan menggunakan OWA saja? Tentu tidak, bukan! Memang dari satu sisi OWA mempunyai kelebihan, yaitu berupa obat keras yang dapat dibeli tanpa resep. Dimana kebanyakan dari maasyarakat kita, lebih memandang efektifitas suatu obat dari cepatnya berkhasiat dan tanda-tanda tertentu yang dimiliki oleh obat keras. Namun dari sisi lain, tentu bukan tidak ada alasan Obat Wajib Apotek termasuk golongan Obat Keras yang harus diserahkan oleh Apoteker. Disinilah Asisten Apoteker/ Tenaga Teknis Kefarmasian dapat berperan menggunakan senjata kita. Walau sebenarnya Apotekerpun dapat menggunakannya, namun kita tentu mempunyai peluang tersendiri dalam menggunakan senjata ini melalui wadah khusus seorang AA/ TTK.
Apakah senjata dari Asisten Apoteker/ Tenaga Teknis Kefarmasian dalam melaksanakan swamedika ini? Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas. Iya, selama ini kita terutama yang dharma bhaktinya di Apotek, lebih sering mendengar OWA ataupun obat keras lainnya yang selalu diminta oleh pasienataupun disarankan kepada pasien. Kita sering melupakan akan arti pentingnya penggolongan obat ini. Karena itu alangkah bijaknya kita sebagai AA/ TTK, lebih mengutamakan penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas dalam pelaksanaan swamedika kita. Lagi pula tujuan swamedika itu sendiri adalah untuk mengatasi keluhan-keluhan dan penyakit ringan yang banyak dialami masyarakat. Entah itu berupa diare, cacingan, flu, demam, batung, pusing, maag, penyakit kulit, dan lain-lainnya.
Kelebihan dari swamedika dengan menggunakan obat bebas dan obat bebas terbatas ini pun tidak sebatas untuk meningkatkan keterjangkauan pengobatan oleh masyarakat, yang selama ini pengobatan ialah proses yang paling banyak memakan biaya. Namun juga penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas ini, juga dapat mengurangi terjadinya kesalahan pengobatan (medication error), yang dapat disebabkan karena keterbatasan pengetahuan masyarakat dalam penggunaannya, maupun akibat kelalaian pihak tertentu. Dalam hal inilah, Asisten Apoteker/ Tenaga Teknis Kefarmasian dituntut untuk dapat memberikan informasi yang tepat kepada masayarakat agar terhindar dari penyalahgunaan obat (drug abuse) dan penggunasalahan obat (drug misuse).
Tedapat dua peran penting seorang AA/ TTK dalam penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas, yaitu memberikan informasi yang diperlukan serta menyediakan obat yang sudah terbukti keamanan, khasiat dan kualitasnya kepada pasien ataupun keluarganya, sehingga obat tersebut dipergunakan secara aman, tepat dan rasional. Tidak lupa pula seorang AA/ TTK harus pula melalukan tiga hal dalam konseling yang dilakukan, yaitu mempertimbangkan ketepatan penentuan indikasi/ penyakit, ketepatan pemilihan obat (efektif, aman dan ekonomis), serta ketepatan dosis dan cara penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas ini. Bila dirincikan lagi dalam hal pemberian informasi tentang obat diantara lain adalah:
- Khasiat obat; seorang Asisten Apoteker / Tenaga Teknis Kefarmasian harus mampu menjelaskan kesesuaian antara khasiat obat yang diberikan dengan indikasi atau gejala penyakit yang dialami oleh pasian.
- Kontrainsikasi: perlu pula diinformasikan apabila terdapat kotra indikasi dari obat yand diberikan.
- Efek samping: apa yang dapat terjadi dan cara mengatasi atas efek samping obat yang mungkin terjadi haruslah diberikan untuk menghindari kesalahpahaman.
- Cara pemakaian: menginformasikan pemakaian obat yang benar, seperti apakah harus ditelah dimasukkan anus, dioleh, dikumur atau dengan pemakaian lainnya.
- Dosis: tentunya berkaitan hal ini seorang AA/ TTK harus jeli memperhatikan segala hal yang berkaitan dengan penentuan dosis obat, seperti umur dan berat badan.
- Waktu pemakaian; hal yang umum dan biasa ditanyakan pasien, namun sering tidak secara jelas diinformasikan. Seperti sebelum atau sesudah makan atau sebelum tidur.
- Lama penggunaan: pemakaian obat secara terus menerus, padahal pasien tersebut sudah memerlukan pertologan dokter, tentu tidak baik.
- Sedikit berbeda dengan kontra indikasi, ialah segala hal pantangan ataupun hal yang harus dilakukan selama minum obat. Seperti tidak boleh mengemudi karena efek mengantuk dari obat, merupakan hal penting yang harus disampaikan.
- Menginformasikan hal yang harus dilakukan apabila lupa menggunakan obat.
- Menjelaskan cara penyimpanan obat yang benar.
- Cara memperlakukan obat yang masih tersisa, dan
- Cara membedakan obat yang masih baik dan sudah rusak.
http://pafi-blog.info/senjata-aa-ttk
Bagus sekali blognya...banyak artikel bermanfaat.
BalasHapusSalam kenal dan sekalian ngundang untuk SUBMIT URL Blog agan di Direktori Weblog Indonesia.. :)